Sidang lanjutan kasus penkase, pada selasa 14 juni 2022, yang menghadirkan saksi ahli dokter forensik, di hadapan majelis hakim, tidak bisa memastikan penyebab kematian korban Astri Manafe dan Lael, dengan alasan kondisi jenazah sudah membusuk.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum keluarga korban Adhitya Nasution, mengkritisi pernyataan saksi ahli tersebut, yang sangat bertentangan dengan hasil otopsi.
Menurut Adhitya, saksi ahli forensik, di hadapan majelis hakim, tidak bisa memastikan penyebab kematian korban Astri Manafe dan Lael, dengan alasan kondisi jenazah sudah membusuk.
Jasa Desain Rumah Desain Rumah Kos Kosan Atau Rumah Tinggal
Dia menegaskan, saksi ahli forensik harusnya berkata jujur, dan menjelaskan apa yang sudah diungkapkan, didalam hasil otopsi kedua jenazah.
“Ini yang kita kritik sedikit. Kenapa berbeda dengan hasil yang sudah disampaikan. Saksi ahli forensik harus sampaikan secara jujur, berdasarkan hasil otopsi korban,” tegas Adhitya.
Ia menerangkan, saksi ahli banyak membuat kesimpulan di depan majelis hakim. Dimana ia menyatakan sumber bau busuk didalam mobil berasal dari air seni dan liur, serta hawa busuk korban.
Baca Juga
Menggali Unsur Perencanaan Kasus Penkase Benjamin Seran
“Dan ini sangat bertentangan sekali dengan saksi fakta pencuci mobil, pemilik mobil dan penemuan bercak darah di jok mobil Rush,” ungkapnya.
Ahli forensik baru mengetahui, dan memeriksa mobil lebih dari tiga bulan, setelah kejadian perkara. “Jadi mana bisa menyimpulkan seperti itu, tanpa melihat korelasi keterangan saksi fakta lainnya,” pungkas Adhitya. Dikutip dari koran NTT.
Senada dengan Adhitya Nasution, dalam satu postingan di group facebook Keadilan Untuk Astri Dan Lael, yang katanya oleh Dedy manafe, mempertanyakan tentang kesaksian ahli forensik tersebut, salah satunya tentang bau pada mobil itu, bukan disebabkan oleh darah, tetapi cairan tubuh dan penguapan.
Keterangan ini musti diuji, apakah ahli forensic sudah melakukan uji laboratorium, terhadap cairan dan bau tersebut ?
Terus, setelah mati dibekap dan dicekik, berapa lama cairan tubuh mulai keluar ?
Apakah dalam waktu sekitar 3 hari, cairan tubuh sudah bisa keluar, dan juga ada penguapan seperti itu ? tanya Deddy manafe dalam tulisan itu.
“Dan ini sangat bertentangan sekali dengan saksi fakta pencuci mobil, pemilik mobil dan penemuan bercak darah di jok mobil Rush,” ungkapnya.
Ahli forensik baru mengetahui, dan memeriksa mobil lebih dari tiga bulan, setelah kejadian perkara. “Jadi mana bisa menyimpulkan seperti itu, tanpa melihat korelasi keterangan saksi fakta lainnya,” pungkas Adhitya. Dikutip dari koran NTT.
Senada dengan Adhitya Nasution, dalam satu postingan di group facebook Keadilan Untuk Astri Dan Lael, yang katanya oleh Dedy manafe, mempertanyakan tentang kesaksian ahli forensik tersebut, salah satunya tentang bau pada mobil itu, bukan disebabkan oleh darah, tetapi cairan tubuh dan penguapan.
Keterangan ini musti diuji, apakah ahli forensic sudah melakukan uji laboratorium, terhadap cairan dan bau tersebut ?
Terus, setelah mati dibekap dan dicekik, berapa lama cairan tubuh mulai keluar ?
Apakah dalam waktu sekitar 3 hari, cairan tubuh sudah bisa keluar, dan juga ada penguapan seperti itu ? tanya Deddy manafe dalam tulisan itu.
